“Ini salah satu upaya kita untuk mencegah masyarakat berbondong-bondong ke Rumah Sakit,” ujarnya menambahkan.
Sementara, dalam upaya mengurangi keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) serta mencegah warga terpapar Covid-19 dengan gejala ringan, bupati dan wali kota mendirikan rumah singgah.
Sebelumnya, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengusulkan pendirian rumah sakit darurat Covid-19 ke Gubernur Banten.
Sebelumnya, Fraksi PKS DPRD Banten juga meminta Gubernur Banten membangun rumah sakit darurat untuk penanganan Covid-19 seiring dengan melonjaknya kasus.***