Massa Unjuk Rasa Tolak Perpanjangan PPKM Diamankan Polres Lebak, AKBP Teddy Rayendra: Dilakukan Tes Swab

- 26 Juli 2021, 17:01 WIB
Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra memberikan keterangan usai mengamankan peserta aksi unjuk rasa di Mapolres Lebak, Senin, 26 Juli 2021.
Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra memberikan keterangan usai mengamankan peserta aksi unjuk rasa di Mapolres Lebak, Senin, 26 Juli 2021. /Kabar Banten/Purnama Irawan

KABAR BANTEN - Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra membenarkan telah mengamankan puluhan massa peserta aksi unjuk rasa menolak PPKM di depan Kantor Bupati Lebak tepatnya di alun-alun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Menurut Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra peserta aksi unjuk rasa diamankan untuk melakukan tes Swab Covid-19 di Mapolres Lebak.

Selain itu, dikatakan Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra, peserta aksi unjuk rasa diamankan karena dikhawatirkan dapat menimbulkan klaster baru penularan Covid-19 di Kabupaten Lebak yang saat ini masuk dalam zona oranye dari sebelumnya zona merah.

Baca Juga: Tolak PPKM, Polisi Kejar dan Amankan Puluhan Peserta Unras di Alun-Alun Rangkasbitung

"Ini kan masa pandemi, pandemi kan ada aturan-aturannya. Sehingga, makanya kita amankan, supaya apa supaya mereka juga pertama di swab dulu, jangan sampai nanti mereka ini positif tiba-tiba berkerumun," ujar Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra.

Ia mengungkapkan, karena berkerumun di ruang publik dikhawatirkan menyebarkan Covid-19.

"Tadi itu di sana (di Alun-alun Rangkasbitungokasi) juga ada orang lain lagi vaksin semua. Jadi keselamatan masyarakat nomor 1," katanya.

Baca Juga: Mengenal Asal Usul Menara Air Rangkasbitung, Menyimpan Mata Air Gunung Pulosari Pandeglang

Kapolres Lebak menjelaskan, menyampaikan aspirasi boleh saja akan tetapi di masa pandemi Covid-19 ada aturannya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x