KABAR BANTEN - Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra membenarkan telah mengamankan puluhan massa peserta aksi unjuk rasa menolak PPKM di depan Kantor Bupati Lebak tepatnya di alun-alun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Menurut Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra peserta aksi unjuk rasa diamankan untuk melakukan tes Swab Covid-19 di Mapolres Lebak.
Selain itu, dikatakan Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra, peserta aksi unjuk rasa diamankan karena dikhawatirkan dapat menimbulkan klaster baru penularan Covid-19 di Kabupaten Lebak yang saat ini masuk dalam zona oranye dari sebelumnya zona merah.
Baca Juga: Tolak PPKM, Polisi Kejar dan Amankan Puluhan Peserta Unras di Alun-Alun Rangkasbitung
"Ini kan masa pandemi, pandemi kan ada aturan-aturannya. Sehingga, makanya kita amankan, supaya apa supaya mereka juga pertama di swab dulu, jangan sampai nanti mereka ini positif tiba-tiba berkerumun," ujar Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra.
Ia mengungkapkan, karena berkerumun di ruang publik dikhawatirkan menyebarkan Covid-19.
"Tadi itu di sana (di Alun-alun Rangkasbitungokasi) juga ada orang lain lagi vaksin semua. Jadi keselamatan masyarakat nomor 1," katanya.
Baca Juga: Mengenal Asal Usul Menara Air Rangkasbitung, Menyimpan Mata Air Gunung Pulosari Pandeglang
Kapolres Lebak menjelaskan, menyampaikan aspirasi boleh saja akan tetapi di masa pandemi Covid-19 ada aturannya.