KABAR BANTEN - Polisi dari Jajaran Polres Lebak amankan puluhan massa gabungan mahasiswa pedagang kecil peserta aksi unjuk rasa menolak PPKM Darurat di Alun-alun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Puluhan massa diamankan Polisi dengan menggunakan 1 unit mobil Truk Dalmas yang sebelumnya sudah stand bay di Alun-alun Rangkasbitung.
Sebelum diamankan, sempat terjadi aksi pembubaran dan pengejaran oleh Polisi terhadap puluhan massa yang akan menyuarakan aspirasi menolak PPKM. Darurat di depan Kantor Bupati Lebak.
Berdasarkan pantauan Kabar Banten, sebelum melakukan aksi unjuk rasa, puluhan massa yang sebagian besar dari unsur mahasiswa berkumpul di depan SMA 3 Rangkasbitung. Selanjutnya melakukan long marc menuju Kantor Bupati Lebak.
Baru juga sampai depan Gedung DPRD Kabupaten Lebak, tepatnya di Alun-alun Rangkasbitung puluhan massa langsung dibubarkan dan yang lari langsung dikejar oleh Polisi.
Selanjutnya langsung diamankan diangkut menggunakan 1 unit mobil Truk Dalmas. Polisi melakukan pengejaran terhadap massa sampai ke Jalan Multatuli dan selanjutnya mengamankan beberapa orang beserta kendaraan sepeda motornya.
Berdasarkan rilis diterima, bahwasannya aksi massa menolak PPKM dipicu oleh kebijakan pusat dandaerah tidak memberikan perubahan setelah satu tahun setengah lamanya pandemi Covid-19.
Sebagai upaya menekan laju penularan, pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan seperti PSBB, PPKM Mikro, PPKM Darurat, hingga PPKM Level.