KABAR BANTEN - Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Serang menyebutkan sampai saat ini sudah ada 20 pasangan Aparatur Sipil Negara atau ASN yang mengajukan perceraian. Dari jumlah tersebut rata rata dikarenakan alasan klasik yakni ketidak cocokan.
Kepala Bidang Pengembangan Karir atau Bangrir BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengatakan kasus perceraian saat ini tidak sejalan dengan Corona. Dimana kasus Corona meningkat namun perceraian menurun.
"Mungkin kendalanya malas datang be BKD nanti aja habis corona," ujarnya kepada Kabar Banten, Rabu 28 Juli 2021.
Surtaman mengatakan sampai saat ini sudah ada 20 orang yang mengajukan gugatan perceraian. Dari jumlah itu 10 orang sudah keluar izinnya.
Beberapa dari mereka yang hendak cerai, sempat pula ada yang dimediasi. Namun selama tahun 2020 saja dari hasil mediasi tidak ada yang batal cerai.
"Rata rata perempuan yang gugat," katanya.
Ia mengatakan kasus perceraian paling banyak berasal dari Dindikbud dan Dinkes. Sebab dua dinas itu memiliki jumlah personel paling banyak.
"Dindik dan Dinkes karena mereka banyak masanya, dindik 5.400 personel, Dinkes 2.000," ucapnya.