Baca Juga: Protes Kebijakan Pemerintah, Belasan Pedagang di Kota Serang Pasang Bendera Putih
Menurut dia, apapun yang dilakukan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Serang akan sulit apabila masyarakat tidak patuh.
"Karena tidak cukup pemerintah berbuat apa pun tanpa kesadaran masyarakat sendiri, prokes harus ditegakkan. Supaya perekonomian berjalan dan kesejahteraan masyarakat pun tercipta," tuturnya.
Apabila masyarakat masih enggan untuk menerapkan protokol kesehatan, kata Syafrudin, tentu akan sulit bagi pemerintah dalam menekan angka penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Berkeliling Sambil Membawa Bendera Putih, Pedagang Buah di Kota Serang Protes PPKM Diperpanjang
Sehingga berujung pada perpanjangan PPKM Level 4, seperti sebelumnya dan akan berakhir pada 2 Agustus 2021 mendatang.
"Maka perlu untuk kita semua, masyarakat agar taat untuk menerapkan prokes secara benar," ucap dia.
Pemkot Serang pun akan berupaya untuk memberikan bantuan bagi masyarakat terdampak.***