Habis Kontrak, Pemkab Lebak Pindahkan Tempat Isolasi Covid-19

- 2 Agustus 2021, 12:56 WIB
Tim Reaksi Cepat BPBD Lebak tengah menyiapkan tempat tidur untuk pasien Covid-19 di Gedung BPPS Pasir Ona, Kecamatan Rangkasbitung,  Kabupaten Lebak, Senin,  2 Agustus 2021.
Tim Reaksi Cepat BPBD Lebak tengah menyiapkan tempat tidur untuk pasien Covid-19 di Gedung BPPS Pasir Ona, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin, 2 Agustus 2021. /Kabar Banten/Purnama Irawan

KABAR BANTEN - Pemkab Lebak memindahkan tempat isolasi pasien Covid-19 dari Rumah Sakit Haji Madali ke Gedung Balai Pemulihan dan Pengembangan Sosial (BPPS) milik Dinas Sosial Provinsi Banten di Pasir Ona, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Tempat isolasi bagi warga atau pasien Covid-19 dipindahkan ke BPPS karena masa kontrak dengan rumah Sakit Haji Madali di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak sudah habis di bulan Juli 2021. Pada saat ini Pemkab Lebak melalui BPBD dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak tengah mempersiapkan ruang isolasi bagi pasien Covid-19.

"Tempat isolasi pasien Covid-19 saat ini sudah tidak di Rumah Sakit Haji Madali lagi tapi di Gedung BPPS Ona," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Triatno Supiono kepada Kabar Banten, Senin, 2 Agustus 2021.

Baca Juga: BOR di Kota Tangerang Turun, Pasien Covid-19 Diimbau Manfaatkan Fasilitas Isolasi Terpusat

Tempat isolasi dipindahkan karena masa kontrak dengan Rumah Sakit Haji Madali sudah habis. Selain itu karena memang gedungnya mau dipergunakan oleh mereka.

"Kalau dulu itu kebetulan gedungnya masih baru belum terpakai maka kita manfaatkan untuk tempat isolasi," katanya.

Gedung baru Rumah Sakit Haji Madali dipilih, karena saat itu, Pemkab Lebak kesulitan mendapatkan tempat untuk isolasi pasien Covid-19. Sebelumnya mau di Hotel Mutiara, lalu di Gedung LPMP, di Balai Koperasi dan gedung lainnya yang representatif.

"Namun itu tadi semua pada menolak. Makanya kita ngmabil di Gedung baru Rumah Sakit Haji Madali," katanya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Ruang IGD dan Isolasi Rumah Sakit di Kabupaten Lebak Penuh

Pada saat ini, Pemkab Lebak tengah menyiapkan tempat isolasi di Gedung BPPS di Pasir Ona, Rangkasbitung.

"Karena kemarin melalui Pak Asda I, bahwa Gubernur Banten Wahidin Halim sudah mengizinkan untuk menggunakan Gedung BPPS untuk isolasi pasien Covid-19," katanya.

Di Gedung BPPS telah disiapkan sebanyak 80 tempat tidur.

"Penyiapan tempat isolasi dilakukan oleh BPBD Lebak. Dari mulai membersihkan halaman, ruangan hingga tempat tidur," katanya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak Febby Rizki Pratama menuturkan, pihaknya sudah melaksanakan pembersihan Gedung BPPS untuk ruang isolasi.

Baca Juga: BOR Pasien Covid-19 di Rumah Sakit di Kabupaten Lebak di Bawah Standar WHO

"Ada 80 tempat tidur yang sudah kita siapkan. Tersebar di empat Gedung BPPS," katanya.

Empat Gedung BPPS ini, rencananya akan di isi oleh Nakes dan masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19. Di mana, sebanyak satu gedung akan di isi oleh Nakes, satu gedung di isi oleh pasien perempuan dan 2 gedung akan di isi oleh pasien pria.

"Selain menyiapkan tempat tidur, pihaknya menyediakan fasilitas pendukung, seperti televisi, WiFi juga sarana olahraga untuk pusat kebugaran. Ke-empat Gedung ini Rencananya akan di fungsi kan di pertengahan bulan Agustus 2021," katanya.***

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x