KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang merotasi sembilan pejabat Eselon II, dan III, dan IV.
Alasannya karena saat ini jabatan pimpinan tinggi (JPT) di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Serang kosong.
Dengan rincian, diantaranya, sembilan pejabat Eselon II, empat pejabat Eselon III, dan dua pejabat Eselon IV.
Baca Juga: Dinilai Tidak Tepat, Sejumlah Masyarakat Kota Serang Minta Pemkot Serang Alihkan Anggaran Aquarium
Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, Eselon II merupakan hasil uji kompetensi (Ukom) yang dilaksanakan oleh Panitia Pelaksana (Pansel).
"Alasan kami melakukan pelantikan tersebut karena saat ini ada tujuh jabatan (JPT) yang kosong," katanya, usai melaksanakan pelantikan belasan pejabat di Puspemkot Serang, Jumat 6 Agustus 2021.
Selain itu, pelaksanaan rotasi pejabat tersebut, kata dia, dilakukan untuk mengisi kekosongan OPD yang ada saat ini.
"Jadi sebelum tujuh jabatan ini diisi oleh peserta open bidding, kami mencoba merotasi dulu, sesuai dengan kompetensi masing-masing," ujarnya.