KABAR BANTEN - Kepala Dinas Kesehatan atau Dinkes Kota Serang dirotasi di tengah pandemi Covid-19.
Dengan alasan, hasil dari Pansel telah sesuai dengan kompetensi yang diuji, dan saat ini Dinkes Kota Serang membutuhkan penyegaran.
Wali Kota Serang Syafrudin menjelaskan, rotasi yang dilakukan oleh Pemkot Serang terhadap sembilan pejabat Eselon II, termasuk Kepala Dinkes merupakan hasil dari uji kompetensi (Ukom) yang dilakukan sebulan lalu.
Baca Juga: Doyan Makan dan Sering Mimpi Tentang Makanan? Simak 23 Arti dan Penjelasannya
"Saya kira, itu kan hasil pansel, jadi tentu kami hargai ketua pansel. Insya Allah tidak ada yang kosong (kepala dinas), nanti akan diisi dengan pelaksana tugas (Plt)," katanya, Jumat 6 Agustus 2021.
Menurut dia, Kepala Dinas Kesehatan Ikbal sudah cukup lama menduduki jabatan di organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut, sehingga diperlukan adanya rotasi.
"Ini kan penyegaran, dan tidak mengganggu soal penanganan Covid-19 karena kan satgas yang menjalani, tim," ujarnya.
Baca Juga: 4 Manfaat Penggunaan Media Pembelajaran untuk Anak Usia Dini
Sebetulnya, kata dia, jabatan Kepala Dinkes bisa dipertahankan sewaktu-waktu, sesuai dengan ketentuan.