Tekan Angka Penyebaran Covid-19, Gerindra Kabupaten Serang Vaksin 500 Masyarakat di Lima Dapil

- 14 Agustus 2021, 15:21 WIB
Ketua DPC Gerindra Kabupaten Serang Imam Gozhali, bersama anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Gerindra Tati Nurcahyana dan Kapolsek Kramat watu Kompol DP Ambarita saat meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Fatahilah Medika Desa Serdang Kecamatan Kramat watu Kabupaten Serang, Sabtu 14 Agustus 2021.
Ketua DPC Gerindra Kabupaten Serang Imam Gozhali, bersama anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Gerindra Tati Nurcahyana dan Kapolsek Kramat watu Kompol DP Ambarita saat meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Fatahilah Medika Desa Serdang Kecamatan Kramat watu Kabupaten Serang, Sabtu 14 Agustus 2021. /Kabar Banten /Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - DPC Gerindra Kabupaten Serang melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap ratusan masyarakat Kabupaten Serang di lima dapil.

Kegiatan vaksinasi yang dilakukan DPC Gerindra Kabupaten Serang tersebut sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Ketua DPC Gerindra Kabupaten Serang Imam Gozhali mengatakan kegiatan vaksinasi tersebut dilakukan dalam rangka menyambut HUT ke-76 RI. 

Baca Juga: Targetkan 600 Orang, Partai Gerindra Kota Cilegon Lakukan Kegiatan Vaksinasi Massal

"Ini merupakan instruksi pimpinan kami dari DPD Gerindra Banten yang harus membantu percepatan vaksinasi di Banten," ujarnya kepada Kabar Banten saat ditemui di Fatahillah Medika di Desa Serdang Kecamatan Kramat watu, Kabupaten Serang, Sabtu 14 Agustus 2021.

Imam mengatakan kegiatan vaksin di Kabupaten Serang diadakan di lima dapil. Dimana dari lima dapil tersebut terdapat 30 titik lokasi untuk vaksinasi.

Untuk sasarannya kata wakil ketua DPRD Kabupaten Serang tersebut, per dapil diberikan kuota 100 orang.

Akan tetapi karena antusias masyarakat tinggi, akhirnya kuota pun ditambah.

Baca Juga: Gerindra Kabupaten Serang Berikan 100 Kantong Jenazah ke RSDP Serang

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah