Diperintah Menteri Sosial Tri Rismaharini, Dinsos Kabupaten Serang Tugaskan TKSK Data Jumlah Anak Yatim

- 18 Agustus 2021, 14:16 WIB
Sekretaris Dinsos Kabupaten Serang Sri Rahayu Basuki Wati.
Sekretaris Dinsos Kabupaten Serang Sri Rahayu Basuki Wati. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

Sebelumnya, Menteri Sosial atau Mensos Tri Rismaharini berencana untuk membantu anak yatim. Rencana tersebut akan direalisasikan pada tahun 2022.

"Insyallah ini lagi proses, kan gak bisa nanti anak yatim sebagai walinya siapa kan harus dituangkan dalam suatu peraturan supaya nanti tidak salah kami juga tidak salah sekarang lagi menyusun konsep itu," ujar Menteri Sosial atau Mensos Tri Rismaharini kepada Kabar Banten saat berkunjung ke Yayasan dan Ponpes Bai Mahdi Sholeh Ma’mun, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Jumat 13 Agustus 2021.

Risma mengatakan untuk sementara, anak yatim yang teerdata bukan hanya karena Covid ada sekitar 4 juta orang. Angka tersebut belum termasuk anak yatim akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Dinsos Kabupaten Serang Salurkan Paket Bantuan untuk Warga Isoman Akibat Terpapar Covid-19, Ini Isinya

"Yang baru baru ini nanti kita lagi minta daerah untuk menyerahkan ke kita (data) realnya berapa. Jadi itu ada yang di balai, di yayasan seperti itu anak anak itu. Tapi apapun itu mereka harus tetap kita perhatikan karena di UU 45 bahwa fakir miskin dan anak terlantar itu dipelihara oleh negara," tuturnya.

Mantan Walikota Surabaya itu mengatakan saat ini pihak nya masih menghitung nominal bantuan yang akan diberikan pada anak yatim tersebut.

Pihaknya masih mendiskusikan sebab besarannya tidak akan sama, mengingat anak yatim ada yang bayi, usia SD, SMP dan SMA.

"Tentu biaya nya beda beda, jadi karena itu sekarang lagi kita siapkan untuk bagaimana mekanisme sistem dan nominalnya," katanya.

Ia menargetkan dapat merealisasikan bantuan anak yatim pada tahun 2022. Sedangkan saat ini masih dibahas dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Insyallah kemarin sudah diskusi dengan Sri Mulyani akan mengusulkan 2022 bisa cair. Kita ada waktu untuk menyusun mekanisme itu," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah