Diperintah Menteri Sosial Tri Rismaharini, Dinsos Kabupaten Serang Tugaskan TKSK Data Jumlah Anak Yatim

- 18 Agustus 2021, 14:16 WIB
Sekretaris Dinsos Kabupaten Serang Sri Rahayu Basuki Wati.
Sekretaris Dinsos Kabupaten Serang Sri Rahayu Basuki Wati. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Dinas Sosial atau Dinsos Kabupaten Serang sedang melakukan pendataan terhadap anak yatim korban Covid-19. Hal itu dilakukan karena adanya perintah dari Menteri Sosial Tri Rismaharini agar anak yatim dan piatu korban Covid bisa mendapatkan bantuan.

Sekretaris Dinsos Kabupaten Serang Sri Rahayu Basuki Wati mengatakan saat ini pihak nya sudah mulai mendata anak yatim dan piatu korban Covid-19.

"Kita sudah minta TKSK (mendata), jadi belum tahu ada berapa kita masih proses," ujarnya kepada Kabar Banten, Rabu 18 Agustus 2021.

Baca Juga: Lima Desa di Kecamatan Bandung Gelar Pilkades Serentak Kabupaten Serang 2021, Berikut Nama Kontestannya

Ia meminta pendataan dilakukan secara serius, jangan sampai mereka yang seharusnya dapat bantuan malah tidak dapat.

"Dikumpulkan karena kasian mereka dari yatim piatu orang tuanya korban Covid-19," ucapnya.

Yayuk sapaan akrabnya mengatakan, keberadaan anak yatim piatu korban Covid-19 tersebut merupakan klien baru di dinas sosial.

"Makanya inilah klien baru lagi PMKS bertambah lagi," katanya.

Akan tetapi ia memperkirakan, jumlah anak yatim dan piatu korban covid-19 di Kabupaten Serang tidak terlalu banyak jumlahnya.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x