Niat Usir Tawon Pakai Obat Nyamuk Bakar, Rumah di Pondok Aren Kota Tangsel Ludes Terbakar

- 20 Agustus 2021, 15:36 WIB
Petugas tengah memadamkan api di salah satu rumah warga di Pondok Aren Kota Tangsel yang terbakar, Kamis 19 Agustus 2021 malam.
Petugas tengah memadamkan api di salah satu rumah warga di Pondok Aren Kota Tangsel yang terbakar, Kamis 19 Agustus 2021 malam. /Kabar Banten/Dewi Agustini

KABAR BANTEN - Kebakaran melanda salah satu rumah yang terletak di Perumahan Villa Bintaro Regency, Blok G5 RT07, 12, Pondok Kacang, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Kota Tangsel), pada Kamis, 19 Agustus 2021 malam.

Komandan Regu Rescue Tim A Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel, Darus Salam mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 19.25 WIB. Hal ini terjadi akibat kelalaian pemilik rumah yang usianya telah menginjak 60 tahun.

Kebakaran itu bermula saat pemilik rumah berniat hendak mengusir tawon yang bersarang di atap rumahnya bagian belakang menggunakan obat nyamuk bakar.

"Setelah mengusir tawon, obat nyamuk bakar diletakan di atas lemari kayu dan ditinggalkannya," ungkap Darus kepada, Jumat, 20 Agustus 2021.

Baca Juga: Di Kota Tangerang, Kasus Perselisihan Hubungan Industrial Turun Sejak PPKM Diterapkan

Namun tanpa disadari, obat nyamuk yang masih dalam kondisi terbakar itu justru merambat dan membakar lemari kayu miliknya.

"Obat nyamuk tersebut habis dan membakar lemari kayu yang berisi pakaian. Dengan mudahnya api menjalar ke plafon," tutur Darus.

Tak pelak, pemilik rumah pun terkejut dengan adanya api yang membesar di bagian belakang rumahnya itu. Dalam keadaan panik, pria paruh baya tersebut mencoba untuk memadamkan api seorang diri dengan alat seadanya.

Namun saat berusaha memadamkan api, ia justru terkena bahan pakaian yang terbakar hingga membuat terluka.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x