Siswa di Kota Serang yang Belum Vaksinasi Covid-19 Siap-siap Dipulangkan

- 24 Agustus 2021, 14:26 WIB
Wali Kota Serang Syafrudin didampingi Kepala Dindikbud Kota Serang Alpedi saat meninjau vaksinasi di SMPM 7 Kota Serang, Senin 23 Agustus 2021.
Wali Kota Serang Syafrudin didampingi Kepala Dindikbud Kota Serang Alpedi saat meninjau vaksinasi di SMPM 7 Kota Serang, Senin 23 Agustus 2021. /Dok. TU Protokol

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota atau Pemkot Serang akan meminta pihak sekolah di Kota Serang untuk memulangkan siswa yang belum vaksinasi Covid-19.

Pemberlakukan vaksinasi Covid-19 pada siswa tersebut tentunya apabila pembelajaran tatap muka atau PTM sudah mulai diberlakukan di wilayah Kota Serang.

Vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu syarat wajib dalam pelaksanaan PTM, sekalipun saat ini Kota Serang sudah masuk dalam zona oranye.

Baca Juga: Kemenag Gelontorkan Rp 233 Miliar untuk Pesantren, LPQ dan MDT, Begini Proses Pengajuannya

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, Pemkot Serang akan meminta pihak sekolah apabila siswa kedapatan belum melaksanakan vaksinasi Covid-19.

"Apabila ada siswa yang belum divaksin, maka pihak sekolah akan memulangkannya, sambil menunggu divaksinasi," katanya, Selasa 24 Agustus 2021.

Nantinya, dia menjelaskan, setiap siswa yang masuk untuk mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah, wajib membawa dan menunjukkan kartu vaksinnya kepada pihak sekolah.

Baca Juga: Lirik lagu Winners - Han Seung Yoon OST Police University Part 1 Romanisasi, dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Hal itu sebagai aturan wajib bagi daerah yang melaksanakan PTM di masa Pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x