Kemenag Gelontorkan Rp 233 Miliar untuk Pesantren, LPQ dan MDT, Begini Proses Pengajuannya

- 24 Agustus 2021, 14:15 WIB
Ilustrasi pesantren.
Ilustrasi pesantren. /ARAHKATA/Pixabay/Prith Palbhatia

KABAR BANTEN – Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2021 menggelontorkan bantuan untuk pesantren, Lembaga Pendidikan Al-Quran (LPQ) dan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) senilai Rp233 miliar.

Alokasi bantuan untuk pesantren, LPQ dan MDT ini mencakup empat aspek, yaitu: aspek kelembagaan, sumber daya manusia, akademik, serta sarana.

Bentuk bantuan untuk pesantren, LPD dan MDT ini  berupa bantuan operasional, sarana dan prasarana, insentif, dan bantuan lainnya.

Baca Juga: Dua Kobong Pesantren Hangus Terbakar, Ketua DPRD Lebak Salurkan Bantuan Sembako

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, program ini merupakan bentuk afirmasi dan fasilitasi pemerintah terhadap pesantren, LPQ, dan MDT, termasuk para ustaz dan santrinya.

“Jika empat aspek ini dipenuhi, tentunya akan berdampak pada kualitas pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, baik LPQ maupun MDT,” kata Menag di Jakarta, dalam siaran pers, Selasa 24 Agustus 2021.

Menurut Gus Yaqut, sekalipun bantuan yang ada belum bisa menjangkau secara keseluruhan, namun setidaknya bisa menjadi stimulan bagi pesantren, LPQ, dan MDT. “Terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19,” ucapnya.

Baca Juga: Sinopsis Series Diaku Imamku, Tayang Jumat 23 Juli 2021 di Genflix, Yuki Kato Jadi Gadis Tomboy di Pesantren

Sementara itu, Direktur PD Pontren Waryono Abdul Gafur menjelaskan pengajuan bantuan untuk pesantren, LPQ, dan MDT dibuka hingga 10 September 2021.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x