Mantan Ketua KPK Ingatkan Pemegang Saham Bank Banten: Pikiran Nepotisme Harus Dibuang!

- 26 Agustus 2021, 14:26 WIB
Ketua Perkumpulan Urang Banten (PUB) yang juga mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dalam FGD "Bank Banten kebanggaan Urang Banten", Kamis 26 Agustus 2021.
Ketua Perkumpulan Urang Banten (PUB) yang juga mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dalam FGD "Bank Banten kebanggaan Urang Banten", Kamis 26 Agustus 2021. /tangkap layar facebook/Urangbanten/

KABAR BANTEN – Mantan Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi, Irjen Pol (Purn) Taufiequrachman Ruki, mengingatkan kepada pemegang saham Bank Banten agar tidak melakukan praktik nepotisme dalam menempatkan direksi dan komisaris.

Taufiequrachman Ruki meminta pemegang saham Bank Banten harus menempatkan para profesional yang punya kompetensi dan integritas tinggi.

“Harapan kepada pemegang saham Bank Banten, tolong deh jangan menempatkan orang-orang karena hubungan. Pikiran-pikiran nepotisme harus dibuang,” kata Taufiequrachman Ruki, dalam FGD dengan tema “Bank Banten Kebanggaan Urang Banten”, Kamis 26 Agustus 2021.

Baca Juga: Dorong Transparansi Laporan Keuangan, Legislator PSI Minta Bank Banten Diawasi Lebih Ketat

“Menempatkan orang karena hubungan saudara, persamaan sekolah, sekampung, separtai. Pikiran seperti itu jangan lagi dipakai untuk sebuah pengelolaan bank,” tambah Ruki yang juga sebagai Ketua Umum PUB ini.

Menurutnya, dalam pengelolaan sebuah bank harus betul-betul diisi orang-orang yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi.

“Kalau tidak, bisa ambruk lagi. Silahkan pilih orang-orang secara objektif,” tuturnya.

FGD yang diinisiasi PUB tersebut digelar secara virtual. Beberapa narasumber yang hadir yaitu Asisten Daerah (Asda) II Pemprov Banten M. Yusuf, Dirut Bank Banten Agus Syabarrudin, professional banker Rizqullah Thohuri.

Dalam diskusi itu, Taufiequrachman Ruki menyampaikan beberapa usulan.

Dia mendorong agar Bank Banten menjadi entitas bisnis tersendiri yang merupakan BUMD yang sahamnya mayoritas dimiliki oleh pemerintah daerah se-Provinsi Banten.

“Jadi tidak di bawah Banten Global Development. Karena ini tanggung, sekarang pemegang saham pengendalinya siapa. Kalau sesuai aturan perundang-undangan pemegang saham pengendalinya BGD bukan Gubernur Banten,” ujarnya.

“Padahal kalau BUMD maka Gubernur Banten atas nama pemerintah Banten adalah pemegang saham pengendali Bank Banten. Jadi tidak two step, tapi one step langsung mengendalikan,” tuturnya.

Kemudian, Ruki juga menyinggung soal pemerintah kabupaten kota di Provinsi Banten tidak satupun yang memiliki saham di Bank Banten.

“Hanya pemerintah provinsi yang kemarin telah menyertakan modalnya lagi sebanyak Rp 1,7 ke bank Banten,” ujarnya.

“Saya menyarankan agar secara simbolik Pemprov Banten menghibahkan kepemilikan saham ini kepada Pemda kepada pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Banten,” ujarnya.

Dengan begitu ada rasa memiliki dari setiap daerah se-Banten.

“Kemudian, perputaran uang yang hampir Rp 19 sampai Rp 28 triliun akan berada di sekitar Bank Banten saja, tidak keluar dan perputaran uang ini akan berbuat Bank Banten menjadi lebih sehat ini,” ujarnya.

Baca Juga: Kembali Kelola RKUD Pemprov Banten, Bank Banten Optimis Mampu Hasilkan Pendapatan Asli Daerah

Khusus kepada direksi dan komisaris, Ruki meminta agar menjadikan Bank Banten sebagai sarana untuk beramal, beribadah serta mengabdi kepada pemprov dan masyarakat Banten.

"Kalau hanya sekadar untuk mencari kerja dan mencari nafkah lebih baik cari perusahaan lain yang akan memberikan salary yang bagus,” ucapnya.

“Jadikan ini pengabdian, kalau perlu pengorbanan untuk kepentingan masyarakat Banten,” ujarnya.***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah