TTKKDH Bantu Pemkot Serang Amankan Aset

- 29 Agustus 2021, 14:20 WIB
Sejumlah Satgas Kesti TTKKDH dan pegawai BPKAD Kota Serang saat membongkar spanduk di eks SDN Banjar Agung 4, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, beberapa waktu lalu.
Sejumlah Satgas Kesti TTKKDH dan pegawai BPKAD Kota Serang saat membongkar spanduk di eks SDN Banjar Agung 4, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, beberapa waktu lalu. /Dokumentasi BPKAD Kota Serang/

KABAR BANTEN - Salah satu organisasi masyarakat (Ormas) di Kota Serang, Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (TTKKDH) akan melakukan pengawalan, pengamanan, serta penertiban aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

Hal itu menyusul adanya spanduk di atas tanah eks SDN Banjar Agung 4 yang mengatasnamakan Ormas tersebut akan membangun kantor atau sekretariat.

Padahal, dalam pencatatan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), tanah itu merupakan aset milik Pemkot Serang, dengan luasan 1.726 meter persegi.

Ketua Satuan tugas (Satgas) Kesti TTKKDH Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kota Serang Sukma menjelaskan, bila pihaknya akan melakukan pengamanan aset milik Pemkot Serang.

Baca Juga: Kerja Sama dengan Kesra Provinsi Banten, KSTI TTKKDH Salurkan Bantuan Rumah Roboh di Gunung Sari

Termasuk juga mengawal pegawai pemerintahan dalam melakukan penertiban aset agar kondusif.

"Tentu kami membantu mengamankan dan mengawasi aset milik Pemkot Serang, sehingga tidak ada lagi penyerobotan (klaim)," katanya, Ahad 29 Agustus 2021.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu, dia mengungkapkan, ada seorang warga yang menanyakan perihal spanduk bertuliskan bila Kesti TTKKDH akan membangun sekretariat di atas tanah milik Pemkot Serang.

Tepatnya di eks SDN Banjar Agung 4, Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x