Dua Desa Peserta Pilkades Kabupaten Serang 2021 Buka Pendaftaran Ulang Calon Kades

- 3 September 2021, 12:00 WIB
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD Kabupaten Serang Rudy Suhartanto saat ditemui usai rapat Pilkades Kabupaten Serang 2021, Jumat 3 September 2021.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD Kabupaten Serang Rudy Suhartanto saat ditemui usai rapat Pilkades Kabupaten Serang 2021, Jumat 3 September 2021. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

"Cuma waktu (pendaftaran) hanya 2 hari, kalau kemarin seminggu," ujarnya kepada Kabar Banten Jumat 3 September 2021.

Rudy mengatakan, tahapan pendaftaran ulang yakni pengumuman pendaftaran bakal calon tanggal 7 September, pendaftaran bakal calon 8 dan 9 September.

Baca Juga: Pernah Mimpi tentang Kotoran atau Tinja? Benarkah Pertanda Rezeki? Begini Arti dan Penjelasannya

Kemudian penyerahan berkas pendaftaran bakal calon 8 sampai 21 September.

Pemeriksaan berkas pendaftaran bakal calon 8 sampai 24 September.

Rapat pleno penetapan bakal calon 25 September. Penyampaian pelaporan tanggal 27 ke kecamatan, pelaporan ke kabupaten, 28, 29 September sekaligus persiapan pelaksanaan testing jika calon lebih dari 5 orang.

Baca Juga: Pilkades Serentak 2021 Digelar, Calon Kalah Berpotensi Alami Sakit Jiwa

"Penetapan balon jadi calon 30 September dilanjutkan pengundian nomor urut, pengumuman calon yang bisa memenuhi syarat 1 Oktober," tuturnya.

Selanjutnya pencetakan surat suara 4 sampai 8 Oktober. Sedangkan masa kampanye 31 September Sampai 13 Oktober.

"Baru setelah itu mereka gabung dengan yang sudah selesai (calon lainnya), tunggu masa tenang dan pemilihan," katanya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah