Perhutani dan Polda Banten Tindak Penambangan Ilegal Batu Bara di Lebak

- 3 September 2021, 15:27 WIB
Petugas Perum Perhutani bersama Polda Banten dan muspika Panggarangan menyegel lokasi penambangan ilegal batu bara, di Desa Sukajadi Kecamatan Panggarangan, Lebak.
Petugas Perum Perhutani bersama Polda Banten dan muspika Panggarangan menyegel lokasi penambangan ilegal batu bara, di Desa Sukajadi Kecamatan Panggarangan, Lebak. /Dok. Perum Perhutani KPH Banten/

KABAR BANTEN - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten dan Polda Banten serta Muspika Panggarangan menggelar operasi penertiban penambangan ilegal batu bara di Desa Sukajadi Kecamatan Panggarangan, Lebak.

Dalam keterangan pers kepada Kabar Banten, Jumat 3 September 2021, Administratur KPH Banten Noor Rochman melalui wakilnya, Tarsidi menjelaskan, kegiatan penertiban penambangan ilegal batu bara dan pendataan penanganan Gangguan Keamanan Hutan (Gukamhut) illegal mining batu bara ini digelar pada Rabu, 1 September 2021.

Menurut Tarsidi, lokasi operasi penertiban penambangan ilegal batu bara tersebut di petak 31i,32, 33 dan 36 k Blok Sanggo Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Panyaungan Timur Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bayah.

Baca Juga: 6 Personel Polda Banten Menjalankan Misi Perdamaian di Sudan Afrika, Begini Ungkapan Suka Dukanya

“Lokasi ini masuk ke dalam wilayah administratif Desa Sukajadi Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak,” katanya.

Tarsidi menjelaskan dalam kegiatan penertiban tersebut hadir Kepala Sub Direktorat IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Feria Kurniawan, Koordinator Keamanan (Korkam) KPH Banten Tarsidi , Perwira Pembina (Pabin) Kompol Suratman, Komandan Regu (Danru) Jali serta jajaran anggota Polisi Hutan (Polhut).

Selain itu hadir pula Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH) Bayah Nurjeni dan Kapolsek Panggarangan AKP Wawan Suhawan dan Danramil Panggarangan Kapten inf Masyari.

Pada bagian lain, Tasidi mengatakan kegiatan tersebut digelar sebagai tindak lanjut hasil sosialisasi yang telah dilaksanakan Tim Polhut KPH Banten. Akan tetapi, masyarakat di sekitar hutan tidak mengindahkannya.

“Oleh karena itu, pihak Perhutani, Polda dan Muspika menggelar operasi gabungan penertiban illegal mining batu bara ini,” katanya.

Tindakan yang dilakukan dalam operasi gabungan tersebut di antaranya melakukan sosialisasi, pendataan, penutupan lubang bekas galian batu bara, pemasangan garis polisi dan mengamankan barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah