Korban Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Sudah tak Ada Hubungan dengan Keluarga di Kabupaten Serang

- 8 September 2021, 20:55 WIB
Ilustrasi Kebakaran. Camat Bandung Subur Prianto mengatakan, pihaknya sudah mengkroscek kebenaran data korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang asal Kabupaten Serang.
Ilustrasi Kebakaran. Camat Bandung Subur Prianto mengatakan, pihaknya sudah mengkroscek kebenaran data korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang asal Kabupaten Serang. /

KABAR BANTEN - Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang menewaskan 41 orang narapidana Rabu 8 September 2021.

Satu dari 41 orang korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang tersebut merupakan warga Kabupaten Serang.

Camat Bandung Subur Prianto mengatakan, pihaknya sudah mengkroscek kebenaran data korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang tersebut.

Baca Juga: Ramai, Dugaan Kebocoran Data Pribadi di PeduliLindungi, Begini Faktanya Menurut Kemenkes

Hasilnya, diketahui korban bernama Hermawan. Korban sebelumnya sempat menikah dengan warga Kampung Ranca Gede Desa Babakan Kecamatan Bandung.

Akan tetapi saat ini antara korban dan keluarga di Ranca Gede Desa Babakan Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang sudah tak ada hubungan lagi.

Sebab korban diketahui sebelumnya sempat melakukan penganiayaan terhadap istri dan anaknya.

"Kan sudah cerai yang kasus pembunuhan anak kecil itu. Jadi dengan pihak orang Ranca Gede mah sudah cerai dan istri disini," ujar Camat Bandung Subur Prianto kepada Kabar Banten.

Baca Juga: Polisi Temukan Dugaan Titik Api Penyebab Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x