Tes SKD PPPK non Guru dan CPNS Kabupaten Serang, Berikut Jadwalnya

- 14 September 2021, 10:53 WIB
Dokumentasi Para peserta CPNS Kabupaten Serang tahun 2020 saat mengikuti tes SKD di Puri kayana.
Dokumentasi Para peserta CPNS Kabupaten Serang tahun 2020 saat mengikuti tes SKD di Puri kayana. /Dok. Kabar Banten

KABAR BANTEN - Pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar atau SKD CPNS dan PPPK non guru di Kabupaten Serang diperkirakan akan dilaksanakan pada Oktober 2021.

Kegiatan tes SKD CPNS dan PPPK non guru Kabupaten Serang tersebut akan dilaksanakan di hotel Puri kayana Kota Serang.

Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian atau Adpeg BKPSDM Kabupaten Serang Mujiyati Erianis mengatakan, untuk pelaksanaan SKD CPNS dan PPPK non guru akan dilaksanakan dalam rentang waktu 13 sampai 20 Oktober.

Baca Juga: Luangkan Waktu Menjawab Azan, Cara Mudah dan Murah Menuju Surga, Raihlah Keutamaannya

Sedangkan secara khusus untuk SKD PPPK non guru akan dilaksanakan pada 20 Oktober.

Sementara untuk SKD CPNS tanggal 13 sampai 19 Oktober.

"(Pelaksanaan tes) di Puri Kayana (Kota Serang)," ujarnya kepada Kabar Banten, Selasa 14 September 2021.

Baca Juga: Hujan Lebat, 15 Rumah di Pandegalang Diterjang Banjir, BPBD Kirimkan Logistik

Eris mengatakan, bagi peserta yang hendak melaksanakan tes diwajibkan menunjukkan keterangan hasil tes antigen.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x