PPKM Level 2, Obyek Wisata di Kota Serang Mulai Dipadati Masyarakat

- 19 September 2021, 14:01 WIB
Sejumlah anak bermain bola di kawasan Alun-alun Barat, Kota Serang, Minggu (19/9/2021). Seiring menurunnya angka kasus positif Covid-19 Pemerintah setempat mulai kembali membuka beberapa fasilitas publik dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Sejumlah anak bermain bola di kawasan Alun-alun Barat, Kota Serang, Minggu (19/9/2021). Seiring menurunnya angka kasus positif Covid-19 Pemerintah setempat mulai kembali membuka beberapa fasilitas publik dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. /Kabar Banten /Muhammad Hashemi Rafsanjani

KABAR BANTEN - Sejumlah masyarakat mulai memadati tempat wisata di Kota Serang yang mulai dibuka kembali, setelah adanya pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 oleh Pemerintah Pusat.

Bahkan beberapa fasilitas umum seperti Alun-alun Kota Serang pun menjadi salah satu tujuan wisata warga.

Seorang warga Kota Serang Fahmi Hakim mengaku senang ketika Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mulai membuka kembali sejumlah obyek wisata dan fasilitas umum.

Baca Juga: Dihadapan Santri dan Kiai, Wakil Wali Kota Serang Ingatkan Pentingnya Pendidikan Akhlak Sejak Dini

Sebab selama ini, masyarakat sudah jenuh dengan aturan pembatasan mobilitas serta aktivitas.

"Sudah hampir dua tahun kita kan enggak kemana-mana. Mau pergi-pergian tidak boleh, terus tempat wisata lokal ditutup. Kami kan butuh liburan dan hiburan," katanya, Ahad 19 September 2021.

Menurut dia, ketika adanya peraturan PPKM yang mengharuskan masyarakat untuk berdiam diri di rumah, kurang efektif.

"Karena kita ini butuh olahraga, butuh aktivitas. Jadi setelah adanya kelonggaran PPKM kami senang, bisa keluar aktivitas lagi, seperti olahraga sekarang ini," ujarnya.

Sebetulnya, kata dia, pemerintah tidak perlu mengeluarkan kebijakan tanpa penanggulangan atau solusi bagi masyarakat yang masih mengandalkan pekerjaan di luar rumah.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x