KABAR BANTEN - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Aep Syaefullah mendorong agar pelaksanaan Pilkades Kabupaten Serang bisa dilaksanakan pada Oktober 2021.
Hal itu dikarenakan jika Pilkades Kabupaten Serang semakin lama ditunda, para calon kepala desa akan terus kewalahan.
Aep Syaefullah mengatakan, terkait Pilkades Kabupaten Serang surat instruksi Mendagri terakhir adalah ditunda dua bulan terhitung sejak 9 Agustus berakhir 9 Oktober 2021.
Baca Juga: 8 Rekomendasi Film Barat Terbaru yang Akan Tayang Awal Hingga Pertengahan Oktober 2021
Kemungkinan kata dia, untuk waktu pemilihan Pemkab Serang masih melihat hingga 9 Oktober.
Jika setelah 9 Oktober tidak ada perubahan maka akan ditentukan tanggal pencoblosan Pilkades Kabupaten Serang tersebut.
"Entah tanggal 24 atau 31 Oktober, karena kekosongan hanya ditanggal itu. Tanggal lain sudah diambil kabupaten lain," tuturnya.
Namun yang pasti pelaksanaan Pilkades Kabupaten Serang akan dilakukan pada hari Minggu.