Polres Tangerang Selatan Sita Puluhan Knalpot Bising di Tangsel 

- 23 September 2021, 14:53 WIB
Ilustrasi knalpot Bising
Ilustrasi knalpot Bising /Pixabay/

KABAR BANTEN - Sebanyak 36 sepeda motor dengan knalpot bising diamankan Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan, dari hasil operasi patuh jaya yang dilaksanakan selama tiga hari,  Senin-Rabu (21-22 September 2021).

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tangsel, AKP Dicky Priambudi Sutarman menerangkan bahwa, operasi patuh jaya yang digelar di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya itu, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran,kedisiplinan dan ketertiban seluruh pengguna jalan dalam berkendara.

"Kita selama operasi patuh jaya melakukan edukasi, imbauan dan teguran kepada semua pengguna jalan," ungkap Dicky dikonfirmasi, Kamis, 23 September 2021.

Baca Juga: Razia Cipta Kondisi, Satlantas Polres Cilegon Sikat Puluhan Knalpot Brong

Menurut Dicky, operasi yang lebih mengedepankan tata tertib dan kepatuhan berkendara tersebut, bukan bersifat razia pelanggaran berlalu lintas  

"Kita tidak melakukan razia, namun tidak menutup kemungkinan pelanggaran bagi pengendara sepeda motor dengan knalpot bising, pelaku balap liar dan pengguna rotator akan kami beri sanksi tilang," ucapnya. 

Sampai hari ke tiga pelaksanaan operasi tersebut, Sat Lantas Polres Tangsel, kata Dicky telah menindak 36 kendaraan roda dua dengan knalpot tidak standar (bising).

Baca Juga: Wow! di Bulan Puasa, Ribuan Miras dan Knalpot Bising Dihancurkan di Tangsel

"Mereka kami tindak, sepeda motornya kami bawa ke Polres untuk mereka ganti dengan knalpot standar, bawaan pabrikan. Dan kami berikan penindakan dengan tilang," tegas dia. 

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x