KPK Awasi Pembangunan Banten International Stadium, Ingatkan Jangan Sampai Ada Korupsi

- 1 Oktober 2021, 06:38 WIB
Direktur Korwil II Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Yudhiawan bersama Gubernur Banten Wahidin Halim meninjau pembangunan Banten International Stadium di Curug, Kota Serang, Kamis 30 September 2021.
Direktur Korwil II Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Yudhiawan bersama Gubernur Banten Wahidin Halim meninjau pembangunan Banten International Stadium di Curug, Kota Serang, Kamis 30 September 2021. /Dok. Biro Adpim Setda Banten/

KABAR BANTEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengawasi proyek pembangunan stadion Banten yaitu Banten International Stadium.

KPK juga mengingatkan agar jangan sampai ada tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pembangunan Banten International Stadium tersebut.

Hal ini disampaikan Direktur Koordinasi Wilayah (Korwil) II Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Yudhiawan, saat meninjau pembangunan Banten International Stadium, bersama Gubernur Banten Wahidin Halim, di Kawasan Sport Center, Desa Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis 30 September 2021.

Baca Juga: Stadion Banten Dinamakan Banten International Stadium, Begini Penjelasan Gubernur

Yudhiawan mengatakan, tim KPK meninjau lokasi pembangunan stadion di kawasan Sport Center tersebut untuk melakukan pengecekan pengerjaan. 

“Kami melaksanakan pengecekan ke stadion ini, Alhamdulillah berjalan lancar,” kata Yudhiawan.

Dia mengatakan, KPK ikut mengawasi proyek tersebut supaya anggaran yang sudah dikeluarkan oleh negara yang digunakan untuk sarana olahraga dapat di pergunakan sebaik-baiknya.

"Sehingga nanti akan berguna untuk kepentingan masyarakat,” kata Yudhiawan. 

Dia pun berharap dan mewanti-wanti-agar pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan terhindar dari tindak pidana korupsi.

“Saya hanya berharap berjalan lancar dan masyarakat bisa segera memanfaatkannya,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x