Target Penerimaan Zakat Kurang Rp2 Miliar, Baznas Kabupaten Serang Sasar Serikat Pekerja

- 6 Oktober 2021, 16:53 WIB
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah saat menyerahkan dana untuk bantuan sarana keagamaan yang dititipkan di Baznas Kabupaten Serang dan diterima ketua Baznas Kabupaten Serang Badrudin di lapangan tenis indoor, Rabu 6 Oktober 2021.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah saat menyerahkan dana untuk bantuan sarana keagamaan yang dititipkan di Baznas Kabupaten Serang dan diterima ketua Baznas Kabupaten Serang Badrudin di lapangan tenis indoor, Rabu 6 Oktober 2021. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Penerimaan zakat di Baznas Kabupaten Serang sejak Januari sampai September 2021 sudah mencapai Rp11,87 miliar.

Penerimaan zakat Baznas Kabupaten Serang tersebut belum mencapai target Rp14,98 miliar atau masih kurang Rp2,281 miliar.

Ketua Baznas Kabupaten Serang, Badrudin mengatakan, penerimaan zakat Kabupaten Serang sejak Januari sampai September 2021 sudah terkumpul Rp11,817 miliar dari target Rp14,98 miliar.

Oleh karena itu masih tersisa tiga bulan bagi Baznas Kabupaten Serang untuk mengejar kekurangan target sebanyak Rp2,281 miliar.

"Sisa target selama tiga bulan lagi Rp2,281 miliar. Ini sisa target selama tiga bulan semoga kita tercapai dari target Rp14,98 miliar," ujar Badrudin dalam sambutan acara Gebyar Hari Ulang Tahun atau HUT ke 495 Kabupaten Serang sekaligus pendistribusian bantuan kepada para kyai dan masyarakat Kabupaten Serang terdampak Covid-19 melalu Baznas Kabupaten Serang di lapangan tenis Indoor, Rabu 6 Oktober 2021.

Baca Juga: Bupati Serang Pesimis Target Baznas Dapat Tercapai Tahun Ini, Minta UPZ Ini Dioptimalkan

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Asda I sekaligus Plt Kepala Dinsos Nanang Supriatna, Asda 3 Ida Nuraida, Direktur PT Fajar Pikiran Rakyat Rachmat Ginandjar dan para kyai.

Badrudin mengatakan, dari penerimaan Rp11,817 miliar, sudah disalurkan Rp9,751 miliar. Menurut dia, setelah adanya surat edaran bupati terkait zakat profesi dan TPP, saat ini sudah ada beberapa dinas yang memberikan zakat profesi dan TPP.

Dinas tersebut diantaranya DPUPR, BKPSDM, Bapeda, BPBD, Dindikbud. Kemudian Dinkes dan Dishub.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x