"Kami mengimbau dan meminta masyarakat bisa bekerjasama dengan kepolisian dalam memberantas miras. Masyarakat jangan sampai melakukan tindakan melawan hukum," ujarnya.
Sebelumnya anggota Polres Pandeglang juga berhasil mengamankan 301 botol miras dari 3 tempat di Kabupaten Pandeglang.
Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah mengatakan, kegiatan Operasi Bina Kusuma Maung 2021 ini mengedepankan kegiatan preventif secara humanis danpenegakkan hukum secara tegas dan profesional.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dari aksi preman dan premanisme serta penyakit masyarakat," ujar Kapolres Pandeglang.***