Gerebek Rumah Bandar Miras di Kecamatan Labuan, Personel Polres Pandeglang Temukan Ribuan Botol Minuman Keras

- 6 Oktober 2021, 19:56 WIB
Petugas Polres Pandeglang memperlihatkan barang bukti minuman keras atau miras yang diamankan dari rumah milik pengedar miras di Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Selasa 5 Oktober 2021.
Petugas Polres Pandeglang memperlihatkan barang bukti minuman keras atau miras yang diamankan dari rumah milik pengedar miras di Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Selasa 5 Oktober 2021. /Dokumen Polres Pandeglang

"Kami mengimbau dan meminta masyarakat bisa bekerjasama dengan kepolisian dalam memberantas miras. Masyarakat jangan sampai melakukan tindakan melawan hukum," ujarnya.

Sebelumnya anggota Polres Pandeglang juga berhasil mengamankan 301 botol miras dari 3 tempat di Kabupaten Pandeglang.

Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah mengatakan, kegiatan Operasi Bina Kusuma Maung 2021 ini mengedepankan kegiatan preventif secara humanis danpenegakkan hukum secara tegas dan profesional.

"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dari aksi preman dan premanisme serta penyakit masyarakat," ujar Kapolres Pandeglang.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah