Sebab, hal itu bergantung pada keinginan dari Wali Kota Serang, apakah dilakukan 1 November mendatang, atau dilakukan sebelum tanggal tersebut.
"Jadi belum tentu (1 November). Itu bagaimana keputusan pak wali, bisa saja ada perubahan maju atau mundur (pelaksanaan pelantikan)," ucapnya.
Baca Juga: Kisah Nenek Tua Menanyakan Dapatkah Dirinya Masuk Surga Terhadap Nabi Muhammad, Begini Jawabannya
Menurut dia, biasanya hasil atau persetujuan rekomendasi dari KASN keluar sekitar tujuh hari sampai sepuluh hari setelah surat diajukan.
Seperti saat ini, Pemerintah Kota atau Pemkot Serang masih menunggu hasil persetujuan, dan kemungkinan keluar pada pekan ini.
"Kalau biasanya itu sekitar satu minggu, sampai sepuluh hari. Karena itu kan kerjanya KASN, jadi kami di sini hanya tinggal menunggu pelantikan saja," tuturnya. ***