Katanya, apabila diperlukan pertanggungjawaban secara pidana, itu dapat dimintakan meskipun telah terjadi upaya permintaan maaf dari oknum polisi kepada Mahasiswa Banten Raya.
Ia pun mengatakan jika LBH PAHAM meminta Kapolda Banten bertanggung jawab dan menindak tegas dengan melakukan proses hukum baik etik maupun pidana anggota Polri di jajarannya yang melakukan kekerasan dan pelanggaran protap dalam penanganan aksi demonstrasi.
"Kami juga meminta Kompolnas untuk melakukan investigasi terhadap tindakan aparat Polresta Tangerang, serta Komnas HAM agar melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran HAM oleh aparat Polresta Tangerang," ujarnya.***