Nekat Buka Setelah Dikosongkan, Wabup Serang Ancam Kirim Buldoser ke Tempat Hiburan Malam JLS Kabupaten Serang

- 22 Oktober 2021, 07:00 WIB
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa saat menemukan botol miras di salah satu tempat hiburan malam (THM) di JLS Kramatwatu Kabupaten Serang, Kamis 21 Oktober 2021.
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa saat menemukan botol miras di salah satu tempat hiburan malam (THM) di JLS Kramatwatu Kabupaten Serang, Kamis 21 Oktober 2021. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

Setelah dikosongkan pihaknya akan terus memantau aktivitas di THM tersebut.

Ia mengatakan pengosongan yang dilakukan Pemda adalah upaya untuk menyelamatkan THM. 

Sebab jika sampai masyarakat yang ambil langkah, dikhawatirkan terjadi konflik horizontal. 

"Itu kita hindari jangan sampai masyarakat ambil langkah tidak proporsional. Kalau masyarakat ambil langkah akan ada konflik horizontal karena diantara mereka juga ada yang bawa backing atau jeger kalau masyarakat akan ada konflik horizontal," ucapnya.

"Kalau kami yang ambil mudah mudahan mereka memahami bahwa kami jalankan tugas kepemerintahan," tuturnya menambahkan.

Baca Juga: Bandel, Pemkot Serang akan Pidanakan Tempat Hiburan Malam

Sementara Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Ajat Sudrajat mengatakan berdasarkan informasi dari anggota, dan dari OPD terkait yang survei ke lapangan, kemarin malam ada tiga THM yang beroperasi. 

"Tri Angel, new Roger dan Alexa. Kalau yang ini star Quin (yang ada miras dsn kondom), pantauan itu tiga tempat. (Star Quin) Tadi malam ini tidak operasi. Yang masih Operasi semalam sudah diberikan warning, tapi tidak berarti itu saja yang dibongkar tapi semua 11 dibongkar," ujarnya.

Ia mengatakan sesuai regulasi pembongkaran memungkinkan untuk dilakukan terlebih pada pelanggar perda trantibum.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah