Tak Terima Hasil Pilkades Kabupaten Serang, Calon Kades Datangi Pemkab Serang Minta Ditunda Pemberian SK

- 11 November 2021, 14:11 WIB
Kuasa hukum calon Kades Saeful Anwar, Zainul Arifin saat mendampingi menyerahkan dokumen surat keberatan hasil Pilkades Kabupaten Serang kepada staf bagian hukum Setda Kabupaten Serang, Kamis 11 November 2021.
Kuasa hukum calon Kades Saeful Anwar, Zainul Arifin saat mendampingi menyerahkan dokumen surat keberatan hasil Pilkades Kabupaten Serang kepada staf bagian hukum Setda Kabupaten Serang, Kamis 11 November 2021. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Calon Kepala Desa Kibin Kecamatan Kibin Kabupaten Serang Saiful Anwar mendatangi kantor Bupati Serang, Kamis 11 November 2021.

Kedatangan calon kades tersebut karena tak terima dengan hasil Pilkades Kabupaten Serang pada Minggu 31 Oktober 2021.

Calon kades tersebut meminta Bupati Serang agar menunda menerbitkan SK calon kades terpilih karena adanya dugaan kecurangan di Pilkades Desa Kibin.

Baca Juga: Pelantikan Kades hasil Pilkades Kabupaten Serang Kemungkinan Akhir November

Kuasa Hukum calon kades Kibin Kecamatan Kibin Kabupaten Serang Syaiful Anwar, Zainul Arifin mengatakan tujuan kedatangannya ke Pemda untuk menyampaikan surat resmi ke Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.

"Kami meminta ke bupati menunda dan tidak tergesa gesa menerbitkan SK kades terpilih atas nama Ahmad Samsudin," ujarnya saat ditemui di pendopo Bupati Serang.

Sebab dengan dasar UU nomor 6 tahun 2014 pasal 37, bupati punya kewenangan menyelesaikan masalah Pilkades, salah satunya di Desa Kibin Kecamatan Kibin.

"Karena kewenangan itu kami sampaikan surat agar Bupati tidak terburu buru terbitkan surat keputusan itu," ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan langkah hukum terkait masalah Pilkades di Desa Kibin tersebut.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah