Bongkar Tempat Hiburan Malam JLS Kramatwatu Kabupaten Serang, Satpol PP Turunkan Alat Berat

- 15 November 2021, 14:00 WIB
Alat berat berupa ekskavator sudah diturunkan Pemkab Serang untuk menertibkan Tempat Hiburan Malam atau THM di JLS Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang, Senin 15 November 2021.
Alat berat berupa ekskavator sudah diturunkan Pemkab Serang untuk menertibkan Tempat Hiburan Malam atau THM di JLS Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang, Senin 15 November 2021. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

Mereka tetap meminta agar pembongkaran tersebut batal dilakukan.

Sebagaimana diketahui pada Senin 15 November 2021, Pemerintah Kabupaten Serang berencana melakukan pembongkaran terhadap bangunan THM di jalan lingkar selatan.

Pembongkaran dilakukan karena THM tersebut tetap membandel dengan beroperasi walau sudah dikosongkan oleh satpol PP.***

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah