Bongkar Tempat Hiburan Malam JLS Kramatwatu Kabupaten Serang, Satpol PP Turunkan Alat Berat

- 15 November 2021, 14:00 WIB
Alat berat berupa ekskavator sudah diturunkan Pemkab Serang untuk menertibkan Tempat Hiburan Malam atau THM di JLS Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang, Senin 15 November 2021.
Alat berat berupa ekskavator sudah diturunkan Pemkab Serang untuk menertibkan Tempat Hiburan Malam atau THM di JLS Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang, Senin 15 November 2021. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten Serang masih kekeuh akan melakukan pembongkaran terhadap tempat hiburan malam atau THM di JLS Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang, Senin 15 November 2021.

Bahkan pemerintah Kabupaten Serang menurunkan satu unit alat berat berupa belko ke lokasi penertiban THM di JLS Kecamatan Kramatwatu.

Pantauan Kabar Banten, para personel Satpol PP Kabupaten Serang datang pukul 12.30.

Baca Juga: Teriakkan 'Hidup Janda' Menggema dari Massa Aksi Menolak Pembongkaran Tempat Hiburan Malam di JLS Serang

Para personel yang jumlahnya cukup banyak tersebut dikawal dengan sebuah alat berat berupa ekskavator.

Para personel Satpol PP tersebut berbaris berhadapan dengan masa aksi.

Sementara masa aksi yang jumlahnya ratusan tersebut tampak menghadang rencana pembongkaran tersebut.

Masa aksi terus meminta agar alat berat yang diturunkan Pemkab Serang agar putar balik.

Baca Juga: Pembongkaran Tempat Hiburan Malam di JLS Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Dihadang Sekelompok Massa

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah