Ulama Angkat Bicara Soal Penertiban Tempat Hiburan Malam JLS Kabupaten Serang, Berikut Poin Pentingnya

- 17 November 2021, 06:59 WIB
Masa aksi menaiki alat berat eskavator yang diturunkan Pemkab Serang untuk merobohkan gedung THM di JLS Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang, Senin 15 November 2021.
Masa aksi menaiki alat berat eskavator yang diturunkan Pemkab Serang untuk merobohkan gedung THM di JLS Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang, Senin 15 November 2021. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Ulama Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang buka suara terkait pembongkaran tempat hiburan malam atau THM di Jalan Lingkar Selatan atau JLS Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang. 

Salah satunya mengapresiasi langkah Pemkab Serang yang telah bertindak tegas terhadap tempat hiburan malam JLS.

Ketua MUI Kecamatan Kramatwatu Muhamad Robby mengatakan sebagai perwakilan ulama dirinya tetap mendukung adanya pengawasan ketat terhadap tempat hiburan malam.

Baca Juga: Nyaris Chaos, Pemkab Urung Gunakan Alat Berat Bongkar Tempat Hiburan Malam JLS Kramatwatu Kabupaten Serang

Kemudian pihaknya juga mendorong agar Pemda terus membina dan berusaha menyadarkan para penghibur agar bisa bertaubat menyadari perhuatan maksiat mereka merusak generasi bangsa. 

Selanjutnya ia meminta agar pelaku THM JLS di Kecamatan Kramatwatu diberikan pelatihan agar dapat mencari lapangan kerja yang halal. 

"Mereka bisa merelakan sebagian tubuh karena tidak ada peluang lain. Maka disini pentingnya agar memudahkan lapangan kerja bagi mereka sehingga mereka dapat memilih pekerjaan lebih mulia dan terhormat," ujarnya kepada Kabar Banten, Selasa 16 November 2021.

Kemudian Robby juga meminta Pemkab Serang agar terus mengontrol sehingga tidak ada lagi prostitusi di JLS.

"Kalau dalam bahasa agama Islam merupakan tindakan nahi mungkar mencegah kemungkaran tapi maruf dengan cara yang baik, tanpa menciderai sesama anak bangsa," ucapnya.

Disinggung adanya oknum yang membela THM JLS dan menghalangi pembongkaran ia mengatakan hal iti bagian dari konsekuensi demokrasi.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah