Ada Demo Desak Pembongkaran Tempat Hiburan Malam, Begini Tanggapan Wakil Bupati Serang

- 30 November 2021, 20:29 WIB
Suasana unjuk rasa menuntut segera dilakukan pembongkaran tempat hiburan malam atau THM JLS di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Selasa 30 November 2021.
Suasana unjuk rasa menuntut segera dilakukan pembongkaran tempat hiburan malam atau THM JLS di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Selasa 30 November 2021. /Dokumen Warga

"Makanya ditunda dulu, bukan batal waktunya digeser," katanya.

Pandji Tirtayasa mengatakan, setelah penundaan tersebut, pada Rabu 1 Desember 2021 pihaknya akan melakukan rapat teknis, kemudian diharapkan pada Kamis 2 Desember 2021 bisa dilakukan pembongkaran.

"Kalau tidak bisa Kamis, Selasa lagi. Tapi saya katakan pembongkaran pasti, kalau kita mengundurkan waktu bukan takut tapi karena ada unjuk rasa buruh yang harus ditangani," tuturnya.

Baca Juga: Inilah Jagoan yang Kuasai Industri E-Commerce Indonesia Tahun 2021

Sementara itu hingga Selasa 30 November 2021, belum ada pihak pemilik tempat hiburan malam yang datang ke Pemkab Serang untuk memohon agar tak ada pembongkaran.

Dengan demikian jika tak ada yang datang artinya mereka sudah siap untuk dibongkar.

Sebagaimana diketahui aksi unjuk rasa dilakukan massa di JLS sejak siang hari. Dalam aksi tersebut mereka mendesak agar Pemda segera melakukan pembongkaran terhadap tempat hiburan malam atau THM JLS Kabupaten Serang.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah