KABAR BANTEN - Nasabah LKM Ciomas mendatangi dewan perwakilan rakyat daerah atau DPRD Kabupaten Serang, Senin 6 Desember 2021.
Kedatangan para nasabah LKM Ciomas tersebut untuk meminta kejelasan terkait proses pencairan tabungan di BUMD milik Pemkab Serang yang bermasalah tersebut.
Para nasabah LKM Ciomas datang dengan didampingi kuasa hukum Asep Ubaidilah.
Para nasabah diterima oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang Agus Wahyudiono, Anggota Komisi IV Tubagus Baenurzaman, dan perwakilan dari bagian hukum Setda Kabupaten Serang.
Seorang nasabah LKM Ciomas Sugianto mengatakan, ia mau untuk menabung di LKM Ciomas karena lembaga keuangan tersebut memiliki surat legal. Ia menabung mencapai Rp1,5 miliar.
"Saya nabung gak banyak tapi bagi saya banyak, apalagi bagi bank gak banyak," ujarnya dalam pertemuan tersebut.
Kisruh dimulai, ketika pada awal tahun 2020, ia hendak mencairkan tabunganya Rp200 juta, namun jawaban LKM Ciomas dana saat itu kosong.
Baca Juga: PAKBOY: Disayang Mertua Tapi Disia-siakan Pak Boy, Selly Angkat Koper Pilih Cerai