KABAR BANTEN – Bagi masyarakat atau wisatawan yang akan berlibur ke Anyer Cinangka wajib mengetahui tentang pelaksanaan pemberlakuan Ganjil Genap (Gage) bagi kendaraan pribadi luar daerah sepanjang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Dalam rangka persiapan pemberlakuan Ganjil Genap selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Polres Cilegon akan melakukan uji coba di sepanjang jalur wisata Pantai Anyar Cinangka mulai Sabtu 11 Desember 2021 pukul 06.30 WIB.
"Pemberlakukan Ganjil Genap (Gage) akan diuji coba di jalur wisata Anyer Cinangka, mohon perhatian kepada masyarakat untuk dapat mengetahui pemberlakuan Gage pada akses jalan menuju tempat wisata Anyer," kata AKBP Sigit Haryono Rabu 8 Desember 2021.
Baca Juga: Raih Dua Trofi, Cikolelet Kabupaten Serang Jadi Desa Wisata Terfavorit ADWI 2021, Raih Puluhan Juta
Pembatasan kendaraan pribadi dengan sisitem ganjil genap ini akan dilakukan efektif sepanjang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Hal ini selaras dengan kebijakan pemerintah pusat untuk dapat mengontrol mobilitas warga di tempat-tempat wisata saat Nataru mendatang," ujar Sigit.
Saat ini Polres Cilegon Polda Banten gencar melakukan imbauan baik kepada masyarakat lokal maupun luar yang akan melaksanakan wisata di wilayah Pantai Anyer-Cinangka tentang kebijakan Gage tersebut, dan meminta agar masyarakat selalu waspada pada cuaca ekstrem yang selalu di-update oleh BMKG.
"Diharapkan masyarakat dapat mengurangi mobilitasnya saat Nataru terutama di wilayah Anyer dan senantiasa siaga terhadap kemungkinan terjadinya bencana," tutur Sigit.