Ruang Kerja Gubernur Banten 'Digeledah', Kursi WH Diduduki, Isi Kulkas Disikat, Aksi Buruh Tuntut Revisi UMK

- 23 Desember 2021, 06:04 WIB
Aksi buruh menduduki ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim saat aksi menuntut revisi UMK 2022, di Pendopo Gubernur, KP3B, Kota Serang, Rabu 22 Desember 2021.
Aksi buruh menduduki ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim saat aksi menuntut revisi UMK 2022, di Pendopo Gubernur, KP3B, Kota Serang, Rabu 22 Desember 2021. /Tangkap layar video beredar yang beredar./

Menurutnya, ada nilai-nilai kemanusiaan yang perlu menjadi pertimbangan. “Kan di sini bisa mencontoh DKI Jakarta, Gubernur Sumatera Barat yang (dalam menetapkan UMK) tidak berpatokan pada PP 36," tuturnya.

Dengan adanya surat rekomendasi LKS Tripartit, kata Intan, seharusnya Gubernur Banten tak ada lagi ketakutan untuk merevisi UMK.

"Ajuan LKS Tripartit sudah disepakati. Di dalamnya ada unsur Apindo dan serikat buruh. Harusnya Gubernur tak ada ketakuan lagi merevisi UMK 2022," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah