Masih 50 persen, Pembelajaran Tatap Muka di Kota Serang Tunggu Covid-19 Melandai

- 2 Januari 2022, 19:02 WIB
SKB 4 Menteri terkait aturan penerapan pembelajaran tatap muka tahun 2022.
SKB 4 Menteri terkait aturan penerapan pembelajaran tatap muka tahun 2022. /Tangkapan layar instagram @ditpsd

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota atau Pemkot Serang belum bisa memutuskan pembelajaran tatap muka dilakukan secara 100 persen, dan masih menunggu kondisi Covid-19 benar-benar melandai.

Sebab, pemerintah tidak ingin mengambil risiko apabila dipaksakan pembelajaran tatap muka 100 persen, kasus Covid-19 akan naik.

Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin mengatakan, Pemkot Serang harus benar-benar melakukan kajian dan melihat situasi serta kondisi untuk melalukan pembelajaran tatap muka secara 100 persen.

"Semua juga kepingin, baik wali murid dan muridnya untuk tatap muka, tidak ada lagi hybrid. Tapi kami tidak boleh memaksakan kehendak," katanya, Ahad 2 Januari 2021.

Meski kewenangan pembelajaran tatap muka ada pada Pemerintah Daerah, dia menjelaskan, dalam mengambil keputusan tersebut harus benar-benar dikaji dengan matang.

Seperti terhadap leveling atau pelevelan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Serang.

"Itu mesti kami kaji, kalau dilakukan tatap muka full (100 persen) mudaratnya sejauh mana, dan manfaatnya sejauh mana. Tinggal yang tahu itu organisasi perangkat daerah (OPD) yang tahu, apabila besar manfaat, tentu kami bolehkan," ucapnya.

Baca Juga: Jaringan Internet Tahun 2022, Diskominfo Kota Serang Anggarkan Rp1,9 Miliar

Maka dari itu, Pemkot Serang akan menyesuaikan dengan kondisi dan situasi yang ada saat ini.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah