Tahun Baru 2022, Pelanggar Protokol Kesehatan di Kota Serang Masih Ditemukan

- 3 Januari 2022, 17:10 WIB
Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani menyampaikan selama Tahun Baru 2022 di Kota Serang masih didapat pelanggar protokol kesehatan.
Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani menyampaikan selama Tahun Baru 2022 di Kota Serang masih didapat pelanggar protokol kesehatan. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Sejumlah masyarakat kedapatan masih melanggar protokol kesehatan selama perayaan Tahun Baru 2022 lalu di Kota Serang.

Sebagian besar pelanggar protokol kesehatan tidak memakai masker dan hanya dilakukan penindakan secara persuasif oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang.

Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani mengatakan, pihaknya masih menemukan sejumlah masyarakat yang melanggar aturan protokol kesehatan.

Namun, Satpol PP hanya melakukan tindakan persuasif, sehingga pelanggar langsung menyadari kesalahan dan mematuhi aturan kembali.

"Memang masih ditemukan masyarakat yang tidak mematuhi prokes, terutama tidak memakai masker. Maka kami pun langsung melakukan tindakan persuasif untuk mereka," katanya, Senin 3 Januari 2022.

Baca Juga: Masih 50 persen, Pembelajaran Tatap Muka di Kota Serang Tunggu Covid-19 Melandai

Meski demikian, dia mengaku, tidak menemukan aksi hura-hura dan keramaian di sejumlah titik di Kota Serang pada malam tahun baru 2022 lalu.

Termasuk sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Serang pun tidak ditemukan adanya pelanggaran.

"Di tempat wisata juga tidak ada, dan cenderung sepi. Alhamdulillah tidak ada hura-hura, dan THM juga tutup semua," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x