Perumahan Menjamur, Drainase Menyempit, Kota Serang Dikepung Banjir?

- 4 Januari 2022, 18:59 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto menilai menjamurnya perumahan dan drainase menyempit menjadi salah satu penyebab banjir.
Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto menilai menjamurnya perumahan dan drainase menyempit menjadi salah satu penyebab banjir. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Menjamurnya perumahan di Kota Serang dinilai membuat hampir sebagian besar wilayah dikepung banjir, terutama di dalam perumahan-perumahan yang ada.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menilai, permasalahan itu diakibatkan karena adanya penyempitan drainase dan infrastruktur perumahan yang kurang baik.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto saat melakukan kunjungan ke salah satu perumahan di Kota Serang beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan, permasalahan banjir di Kota Serang harus segera diselesaikan, dan menjadi tugas Pemerintah Kota Serang, pengembang, serta masyarakat.

"Saya sempat datang ke salah satu perumahan di Kota Serang, dan saya lihat ternyata di sana parah sekali (drainase) tidak jalan. Artinya harus ada perbaikan infrastruktur irigasi, termasuk jalan lingkungan dengan baik," katanya, Selasa 4 Januari 2022.

Baca Juga: Pasar Lama Kota Serang, Lakukan Penataan Ulang, Pemkot Serang Targetkan Investor Masuk Tahun Ini

Sebagai ibukota Provinsi Banten, kata dia, seharusnya Kota Serang menjadi percontohan bagi daerah lainnya.

Mulai dari tata kota hingga infrastruktur, sehingga persoalan banjir tersebut harus segera diselesaikan.

"Kota yang tumbuh, banyak pengembang yang masuk, jangan sampai dengan datangnya pengembang, justru membuat drainase menyempit. Perencanaannya harus lebih baik lagi," ucapnya.

Namun, dia menuturkan, permasalahan banjir di Kota Serang tidak akan bisa diselesaikan dengan cepat apabila pemerintah, pengembang, dan masyarakat tidak ikut andil dalam menjaga, serta merawat lingkungan.

Maka, seluruh elemen masyarakat, dan stakeholder pun harus turut membantu, sehingga Kota Serang benar-benar menjadi etalase Provinsi Banten.

"Kota Serang ini etalasenya Provinsi Banten. Apa pun yang sudah dibangun oleh pemerintah, harus dijaga. Baik oleh pengembang pun masyarakat, khususnya untuk memperhatikan drainase," tuturnya.

Baca Juga: Sejumlah Pembangunan di Tahun 2021 di Kota Serang, Syafrudin Klaim Selesai Tepat Waktu

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang Novriadi Eka Putra mengatakan, pihaknya hanya bisa melakukan pemeliharaan untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos-Fasum) yang sudah diserahkan kepada Pemkot Serang.

"Memang drainase perumahan itu kewenangannya ada di kami, tapi apabila sudah diserahkan fasos-fasumnya ke pemerintah kota. Dan itu sifatnya hanya pemeliharaan," ucapnya.

Namun, dengan permasalahan banjir di perumahan-perumahan di Kota Serang, seharusnya pihak pengembang menyerahkan Fasos dan Fasum kepada Pemkot Serang.

Sehingga kewenangan dan tanggung jawab pemeliharaan bisa dilaksanakan oleh pemerintah.

"Yang sudah diserahkan menjadi tanggung jawab kami untuk pemeliharaannya," kata dia.

Baca Juga: Jaringan Internet Tahun 2022, Diskominfo Kota Serang Anggarkan Rp1,9 Miliar

Dia menjelaskan, untuk pemeliharaan yang dilakukan oleh Pemkot Serang, akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Sebab apabila dilakukan pelebaran drainase, justru akan mempersempit jalan.

"Kalau drainase dilebarkan, maka akan mempersempit. Intinya tindakannya akan sesuai dengan kondisi di lapangan," ujarnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah