Konflik Gubernur Banten Versus Buruh Berakhir Damai di Pinang Kota Tangerang, WH Sepakat Cabut Laporan Polisi

- 4 Januari 2022, 21:11 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim dan pihak buruh menandatangani surat kesepakatan damai di kediaman WH di Pinang Kota Tangerang, Selasa 4 Januari 2022.
Gubernur Banten Wahidin Halim dan pihak buruh menandatangani surat kesepakatan damai di kediaman WH di Pinang Kota Tangerang, Selasa 4 Januari 2022. /Kabar Banten

KABAR BANTEN - Gubernur Banten Wahidin Halim menyapakti untuk mencabut laporan ke Polda Banten terhadap oknum buruh yang duduki paksa ruang kerjanya pada aksi unjuk rasa pada 22 Desember 2021 lalu.

Pencabutan laporan polisi oleh Gubernur Banten Wahidin Halim ini dilakukan setelah digelarnya pertemuan dirinya dengan pihak  pihak  di kediamannya di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Selasa 4 Januari 2022.

Kuasa Hukum Gubernur Banten Wahidin Halim, Asep Abdullah Busro mengakui pencabutan laporan polisi oleh Wahidin Halim telah dilaksanakan secara restorative justice atau jalur damai.

Baca Juga: Gubernur Banten Cabut Laporan Polisi Kasus Buruh Duduki Ruang Kerja, WH: Saya Tidak Sakit Hati

"Iya malam ini dengan difasilitasi oleh Kuasa Hukum Gubernur, Kadisnaker dan Sekdisnaker Pemprov Banten, pihak buruh datang bersilaturahim ke rumah pribadi pak Wahidin di Pinang Kota Tangerang untuk menyampaikan permintaan maaf langsung," ujarnya saat dihubungi Kabar Banten. Selasa 4 Januari 2022.

Asep mengaku, Wahidin Halim langsung menanggapi dengan antusias ketika rumah singgahnya didatangi oleh buruh.

Baca Juga: Polda Banten Amankan 6 Buruh, Tindaklanjut Laporan Kuasa Hukum Gubernur Banten

"Yang direspon positif oleh Pak Gubernur dengan memaafkan para buruh serta menyampaikan menghentikan laporan hukum terhadap buruh," ujarnya.

Baca Juga: Besok, Buruh Demo Besar-besaran di Kantor Gubernur Banten, Begini Antisipasi Polda Banten

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x