Gubernur Banten Cabut Laporan Polisi Kasus Buruh Duduki Ruang Kerja, WH: Saya Tidak Sakit Hati

- 5 Januari 2022, 06:09 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim sepakat berdamai dan bersedia mencabut laporan polisi atas kasus buruh menduduki ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Gubernur Banten Wahidin Halim sepakat berdamai dan bersedia mencabut laporan polisi atas kasus buruh menduduki ruang kerjanya beberapa waktu lalu. /Dok. Biro ARTP Provinsi Banten/

KABAR BANTEN - Gubernur Banten Wahidin Halim akhirnya sepakat berdamai dengan buruh dan bersedia mencabut laporan polisi atas aksi menduduki ruang kerja gubernur beberapa waktu lalu.

Gubernur Banten juga mengaku tidak sakit hati atas polemik yang terjadi dengan buruh.

Sebagai pemimpin, kata Gubernur Banten, dirinya tidak mungkin menyakiti masyarakatnya sendiri.

Baca Juga: Konflik Gubernur Banten Versus Buruh Berakhir Damai di Pinang Kota Tangerang, WH Sepakat Cabut Laporan Polisi

"Saya tidak sakit hati. Sejak menjadi kepala desa, saya tidak ada masalah dengan warga masyarakat," kata WH, saat menerima perwakilan buruh di kediamannya di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Selasa 4 Januari 2022 malam. 

"Saya ini muslim dan juga santri. Sebelum kalian lahir sudah saya maafkan. Dengan ini laporan saya cabut," ujarnya menambahkan.

Menurutnya, berbeda berpendapat merupakan hal yang wajar. Namun, dalam penyampaiannya harus dilakukan dengan cara-cara yang baik.

Baca Juga: Polda Banten Amankan 6 Buruh, Tindaklanjut Laporan Kuasa Hukum Gubernur Banten

"Pembangunan yang saya lakukan juga bentuk kasih sayang saya kepada masyarakat Banten," tegas Gubernur.

Kesepakatan damai dan kesediaan Gubernur Banten mencabut laporan tersebut tertuang dalam surat kesepakatan perdamaian yang ditanda tangani gubernur dan tujuh buruh sebagai terlapor.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x