Keluyuran di Jam Kerja, Belasan ASN Pemkot Cilegon Terjaring Razia

- 5 Januari 2022, 20:27 WIB
Sejumlah petugas gabungan saat mencatat ASN yang kedapatan sedang makan di jam kerja, Rabu 5 Januari 2021.
Sejumlah petugas gabungan saat mencatat ASN yang kedapatan sedang makan di jam kerja, Rabu 5 Januari 2021. /Dokumen BKPP Kota Cilegon

KABAR BANTEN – Tim gabungan dari Pemkot Cilegon tiba-tiba saja menggelar razia secara dadakan di lima mall di Kota Cilegon, Rabu 5 Januari 2022, sekitar pukul 13.00 WIB.

Hasilnya cukup menggemparkan, dimana petugas gabungan dari Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan atau BKPP Kota Cilegon, serta Inspektorat Kota Cilegon, mendapati belasan Aparatur Sipil Negara atau ASN keluyuran di lima mall itu.

Jelas saja, para ASN langsung terjaring razia para petugas gabungan, nama mereka pun dicatat para petugas karena kedapatan keluyuran di mall pada jam kerja, lalu bagaimana nasib mereka selanjutnya.

Razia dadakan dilakukan di Cilegon Center Mall (CCM), Mal Transmart Cilegon, City Mall, Ramayana Mall, serta Edi Toserba, lima tempat keramaian ini memang sering dikunjungi para ASN di Lingkungan Pemkot Cilegon.

Baca Juga: Habis Belanja Tetiba Pingsan, Warga Puloampel Meninggal Dunia dalam Perjalanan

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan pada Dinas Satpol PP Kota Cilegon Sofwan Maksudi mengatakan, pihaknya mengerahkan sebanyak 24 personel selama kegiatan tersebut berlangsung.

“Kami mengerahkan sebanyak 24 personel, itu kemudian di bagi menjadi dua tim,” katanya kepada Kabar Banten, Rabu 5 Januari 2021.

Menurut Sofwan, pihaknya telah mencatat para ASN yang terjaring razia saat itu, dimana catatan hasil razia diserahkan oleh pihaknya kepada BKPP Kota Cilegon.

“Ada belasan yang berhasil razia, hasilnya kami serahkan ke BKPP Kota Cilegon,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x