Wali Kota Cilegon Helldy Agustian Minta Semua Pihak Dukung Program Kota Cilegon dengan Membayar Pajak

- 29 April 2024, 18:01 WIB
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian saat menghadiri Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan atauPBB, Senin 29 April 2024.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian saat menghadiri Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan atauPBB, Senin 29 April 2024. /Dokumen Kominfo Kota Cilegon

KABAR BANTEN - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian berharap agar semua pihak dapat mendukung program peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sesuai ketentuan.

Hal itu disampaikan Helldy Agustian saat acara Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB secara simbolis kepada Perwakilan Industri yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon di Birdi Café and Resto, Senin 29 April 2024.

“Kami berharap dukungan dari semua pihak, khususnya para wajib pajak yang hadir untuk dapat mendukung program peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Cilegon,” kata Helldy Agustian.

Ia menuturkan, dukungan program yang dimaksud dengan membayar PBB sesuai ketentuan yang telah diberikan.

“Jadi, dukungan ini snagat dibutuhkan oleh Pemkot Cilegon. Dengan membayar PBB tepat waktu, Insya Allah, program pro rakyat bisa bergulir untuk masyarakat Cilegon,” ujarnya.

Pajak Bumi dan Bangunan, ujar Helldy Agustian, memiliki peran penting dalam pembangunan Kota Cilegon.

“Kita memiliki tanggung jawab bersama dalam meningkatkan pemungutan PBB yang menjadi salah satu andalan untuk membantu pembiayaan Pembangunan Kota Cilegon, sehingga dibutuhkan upaya peningkatan penerimaan dari sektor PBB,” tuturnya.

Atas dasar itu, Helldy menilai bahwa perlu adanya optimalisasi pendapatan daerah dari sektor PBB. Apalagi, peran industry yang sangat dibutuhkan.

“Dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB, penyesuaian harga dilakukan terhadap NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) Bumi dan bangunan,” ucap Helldy Agustian.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah