Masyarakat Kembali Keluhkan Tempat Hiburan Malam di Kota Serang

- 10 Januari 2022, 17:19 WIB
Ilustrasi tempat hiburan malam di Kota Serang ditutup
Ilustrasi tempat hiburan malam di Kota Serang ditutup /

KABAR BANTEN - Sejumlah masyarakat Kota Serang kembali mengeluhkan maraknya tempat hiburan malam yang beroperasi, terutama di wilayah Kecamatan Cipocok Jaya dan Kecamatan Walantaka.

Sebab, tempat hiburan malam yang beroperasi itu dinilai mengganggu ketentraman umum, dan dikhawatirkan menimbulkan keributan hingga kemaksiatan.

Seorang warga Kota Serang Lili mengaku risih dengan keberadaan tempat hiburan malam di Kota Serang.

Sebab, masyarakat khususnya remaja akan mencoba memasuki tempat tersebut karena rasa penasaran.

"Gimana enggak khawatir, jelas ini sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat," katanya, Senin 10 Januari 2022.

Baca Juga: Tujuh Tempat Hiburan Malam di Kota Serang Ditutup Paksa

Menurut dia, Pemerintah Kota atau Pemkot Serang seharusnya tegas dalam memberikan sanksi terhadap pengelola tempat hiburan malam dan memberikan batasan-batasan yang lebih ketat.

"Kota Serang ini kan sebagai ibu kota provinsi, pintu masuk menuju Provinsi Banten, jadi harus tegas, kalau perlu kasih sanksi yang bikin kapok," ucapnya.

Warga lainnya, Rudy mengatakan, tempat hiburan malam di Kota Serang masih bebas beroperasi, khususnya di gapura selamat datang di Parung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah