KABAR BANTEN - Polres Serang Kota mengamankan seorang pelajar inisial R yang diduga ikut aksi tawuran pelajar di Kota Serang yang menewaskan pelajar berinisial MA, pada Kamis 13 Januari 2022 lalu.
Sementara tiga orang temannya yang diduga terlibat tawuaran pelajar di Kota Serang beberapa waktu lalu, saat ini masih diburu pihak kepolisian.
Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Hutapea mengatakan, terduga pelaku tawuran pelajar berinisial R tersebut merupakan pelajar dari SMKN 2 Kota Serang dan masih aktif. Sedangkan, tiga orang terduga lainnya masih dalam pengejaran.
"Polres Serang Kota menangkap satu orang pelajar terduga tawuran, dengan inisial R, kelas 12," katanya, Senin 17 Januari 2022.
Dia mengungkapkan, tawuran pelajar tersebut sebelumnya telah melakukan janjian melalui media sosial instagram.
Hal itu terungkap ketika Polres Serang Kota mengumpulkan sejumlah bukti dari kamera pengawas (CCTV) dan saksi.
"Diduga mereka janjian lewat direct message (DM) instagram dan bertemu selepas pulang sekolah," ujarnya.
Bahkan, kata dia, pihak Kepolisian menemukan barang bukti yang disimpan tidak jauh dari rumah terduga pelaku inisial R.