Melalui Baznas Banten, Pegawai Bank Banten Tertib Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah

- 25 Januari 2022, 18:17 WIB
Bank Banten menyalurkan zkat, infak dan sedekah melalui Baznas Banten.
Bank Banten menyalurkan zkat, infak dan sedekah melalui Baznas Banten. /Dokumen Baznas Banten

KABAR BANTEN - Sejak Agustus 2021 lalu, Bank Banten sebagai salah satu BUMD Provinsi Banten telah bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Banten dalam pengelolaan zakat, infak dan sedekah (ZIS).

Hingga saat ini, Bank Banten telah tertib menunaikan zakat, infak dan sedekah melalui Baznas Banten untuk dapat disalurkan kepada yang berhak.

Zakat, infak dan sedekah yang disalurkan Bank Banten tersebut selaras dengan apa yang disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir pada acara konsolidasi BUMN dan BAZNAS tanggal 20 Januari 2022 lalu.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir menginstruksikan agar BUMN tidak mengelola zakatnya sendiri-sendiri, namun diserahkan kepada lembaga yang berwenang dalam mengelola zakat yaitu BAZNAS.

 

Baca Juga: Bank Banten Hadirkan Fasilitas ATM di Baduy

Direktur Utama Bank Banten, Agus Sabarrudin menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengoptimalkan zakat, infak dan sedekah segenap karyawan untuk dikelola BAZNAS.

“Kami mendorong segenap karyawan untuk menyalurkan ZIS. Lalu dana yang terkumpul akan dikelolakan oleh BAZNAS sesuai dengan rencana penyaluran yang telah ditetapkan oleh lembaga tersebut. Kami percaya dengan reputasi yang dimiliki oleh BAZNAS maka dana yang terkumpul akan dikelola dengan baik dan optimal," ujarnya.

Baca Juga: Baznas Award 2022, Baznas Banten Raih Dua Penghargaan Sekaligus, Ini Kategorinya

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah