Puluhan Bandar Narkoba dari Lapas di Banten Dikirim ke Nusakambangan, Ada Juga 3 Napi Kasus Pembunuhan

- 26 Januari 2022, 10:23 WIB
Puluhan napi bandar narkoba dari Lapas Cilegon dan Serang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Selasa 25 Januari 2022 malam.
Puluhan napi bandar narkoba dari Lapas Cilegon dan Serang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Selasa 25 Januari 2022 malam. /Dok. Kemenkumham Banten/

Pemindahan napi ini juga sebagai upaya untuk meminimalisasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban.

"Jajaran Kanwil Kemenkumham Banten sangat berkomitmen untuk memerangi peredaran gelap narkoba," ujar Tejo.

Baca Juga: Tahun 2021, Tren Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Pandeglang Menurun

Tejo menjelaskan, pemindahan ini juga sebagai upaya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.

"Tidak main-main, komitmen tersebut kami lakukan dengan mengirimkan narapidana kategori bandar ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, yang tak lain bertujuan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba," ucapnya menambahkan.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah