KABAR BANTEN - Puluhan narapidana (napi) bandar narkoba hingga pembunuhan dari sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Banten dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Puluhan bandar narkoba itu berasal dari beberapa Lapas di Banten yang dikirim ke Lapas Nusakambangan.
Dari napi yang dikirim ke Lapas Nusakambangan, sebanyak 55 napi merupakan bandar narkoba sedangkan tiga lainnya adalah napi kasus pembunuhan.
Baca Juga: Hadiah Natal, Ratusan Napi Kristen di Banten Terima Ini dari Kemenkumham
Napi bandar narkoba tersebut diberangkatkan pada Selasa 25 Januari 2022 malam dengan pengawalan ketat dari Satuan Brimob Kepolisian Daerah Banten.
58 Narapidana tersebut, 40 Napi berasal dari Lapas Kelas IIA Cilegon sedang sisanya berasal dari Lapas Kelas IIA Serang.
"Benar, total ada 58 Narapidana yang dipindahkan dari Lapas Kelas IIA Cilegon dan Lapas Kelas IIA Serang," ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, dalam keterangannya Rabu 26 Januari 2022.
55 orang merupakan Narapidana Kasus Narkoba sedang 3 orang lainnya adalah Narapidana kasus Pembunuhan dengan kategori High Risk," kata Tejo menambahkan.
Baca Juga: Sepanjang 2021, Polres Serang Amankan 132 Pengedar dan Bandar Hingga Pengguna Narkoba
Tejo Harwanto mengatakan, pemindahan napi kasus narkoba ke Lapas Nusakambangan dengan keamanan ketat ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dalam memberantas peredaran Narkoba.