Sehari 3.984 Orang Positif Covid-19, Kasus Aktif di Banten Tiga Teratas, Penularan di Tangerang Lampaui Puncak

- 6 Februari 2022, 18:35 WIB
Grafik kasus aktif per 6 Februari menunjukkan Banten di posisi ketiga dengan kenaikan sekitar 3.984 orang positif dalam sehari.
Grafik kasus aktif per 6 Februari menunjukkan Banten di posisi ketiga dengan kenaikan sekitar 3.984 orang positif dalam sehari. /covid19.go.if

KABAR BANTEN-Kasus aktif Covid-19 di Provinsi Banten berada di tiga besar setelah DKI Jakrta dan Jawa Barat per 6 Februari 2022.

Dengan kasus aktif mencapai 32.287, Provinsi Banten menempati posisi ketiga di bawah Jawa Barat di posisi kedua dengan 51.899 dan DKI Jakarta di posisi pertama dengan 67.569 kasus aktif.

Dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari covid19.go.id, kasus aktif Covid-19 di Provinsi Banten naik dari sehari sebelumnya 28.303, pada Sabtu, 5 Februari 2022 atau sekitar 3.984 orang.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), diketahui bahwa angka penularan Covid-19 di Tangerang dan Bekasi telah melampaui puncak kasus varian Delta pada tahun lalu.

Baca Juga: Penting Diketahui, Mengenal 4 Gejala Terpapar Covid 19 agar Tidak Membahayakan Nyawa

Begitu juga dengan wilayah DKI Jakarta dan Pulau Bali, disebut akan mengalami hal serupa."Tangerang dan Bekasi, jumlah kasus sudah melampaui puncak Delta. DKI dan Bali will follow very soon," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya, dikutip dari PMJNews, pada Minggu, 6 Februari 2022.

Meski demikian, angka pasien yang dirawat di rumah sakit masih berada di bawah puncak Delta. Namun dia mengingatkan bahwa kenaikan kasus Covid-19 masih akan terjadi dalam dua sampai tiga pekan ke depan.

"Grafik di bawahnya, hospitalisasi masih 30 persen dari puncak delta. Masyarakat tetap tenang namun waspada menghadapi kenaikan kasus yang pasti akan tinggi dalam 2-3 minggu ke depan," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Menkes mengimbau bagi pasien aktif Covid-19 yang tidak bergejala dapat menjalani isolasi di rumah. Tujuannya, agar rumah sakit dapat melakukan perawatan bagi pasien yang bergejala parah.

"Agar rumah sakit bisa digunakan oleh yang benar-benar membutuhkan. Ini beberapa data yang menunjukkan sebenarnya keterisian rumah sakit kita, kalau sesuai aturan Kemenkes, bisa berkurang 60-70 persen," tukasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menyatakan, varian Omicron memiliki karakteristik tingkat penularan yang sangat cepat jika dibandingkan dengan varian Alpha, Beta, dan Delta.

Namun jika dilihat dari gejala lebih ringan dan tingkat kesembuhan juga sangat tinggi. Oleh karena itu, ia mengimbau pasien konfirmasi Omicron tanpa gejala atau gejala ringan untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah.

Baca Juga: Kasus Covid 19 Meningkat, Kompetisi Liga Bola Basket IBL Resmi Dihentikan?

“Pasien yang masuk rumah sakit, 85 persen sudah sembuh, sedangkan yang kasusnya berat, kritis hingga membutuhkan oksigen sekitar 8 persen,” ujar Nadia, dikutip dari laman resmi Kemenkes.

Nadia menyampaikan, bagi pasien isoman selama saturasi di atas 95 persen ke atas tidak perlu khawatir dan jika ada gejala seperti batuk, flu, demam segera konsultasi melalui telemedisin atau puskesmas setempat.


Dalam Keputusan Menteri Kesehatan (Kemenkes) Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina, dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 terdapat lima derajat gejala COVID-19, yaitu:

Pertama, pasien tanpa gejala atau asimtomatis yaitu tidak ditemukan gejala klinis.

Kedua, pasien gejala ringan, yaitu pasien dengan gejala tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia, frekuensi napas 12-20 kali per menit, dan saturasi oksigen di atas 95 persen.

Gejala umum yang muncul seperti demam, batuk, kelelahan, kehilangan nafsu makan, napas pendek, mialgia dan nyeri tulang. Gejala tidak spesifik lainnya seperti sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia).

Ketiga, pasien gejala sedang, dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93 persen .

Keempat, pasien gejala berat, dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah satu dari: frekuensi napas di atas 30 kali per menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen di bawah 93 persen.

Kelima, pasien kritis yaitu pasien dengan gejala gagal nafas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan.

Baca Juga: 5 Daftar Provinsi Tertinggi, Kesembuhan, Kasus Aktif, Sebaran, hingga Kematian Harian Covid-19

Dalam penanganan varian Omicron, rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen.

“Melihat kasus Omicron yang kian bertambah, masyarakat tetap waspada jangan sampai lengah. Tetap disiplin protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, hindari kerumunan, dan kurangi mobilitas,” katanya.***

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah